Kamis, 19 Juni 2008

Jihat

Beberapa Ayat tentang Seruan Jihad


وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 85).

If anyone desires a religion other than Islam (submission to Allah), never will it be accepted of him; and in the Hereafter he will be in the ranks of those who have lost (all spiritual good).

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (Q.S. al-Baqarah [2]: 120).

Never will the Jews or the Christians be satisfied with thee unless thou follow their form of religion. Say: "The Guidance of Allah, that is the (only) Guidance," wert thou to follow their desires after the knowledge which hath reached thee, then wouldst thou find neither Protector nor Helper against Allah.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q.S. At-Taubah [9]: 28)

O ye who believe! Truly the Pagans are unclean; so let them not, after this year of theirs, approach the Sacred Mosque. And if ye fear poverty, soon will Allah enrich you, if He wills, out of His bounty, for Allah is All-Knowing, All-Wise.

وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (Q.S. as-Shaff [61]: 13)

And another (favour will He bestow), which ye do love; help from Allah and a speedy victory. So give the Glad Tidings to the Believers.

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 169)

Think not of those who are slain in Allah's Way as dead. Nay, they live, finding their sustenance in the Presence of their Lord;


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (Q.S. at-Taubah [9]: 123)

O ye who believe! Fight the Unbelievers who gird you about, and let them find firmness in you: and know that Allah is with those who fear Him.

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Q.S. al-Anfal [8]: 39)

And fight them on until there is no more tumult or oppression, and there prevails justice and faith in Allah altogether and everywhere; but if they cease, verily Allah doth see all that they do.

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. (Q.S. al-Baqarah [2]: 191)

And slay them wherever ye catch them, and turn them out from where they have turned you out; for tumult and oppression are worse than slaughter; but fight them not at the Sacred Mosque, unless they (first) fight you there; but if they fight you, slay them. Such is the reward of those who suppress faith.


وَلَوْ قَاتَلَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوَلَّوُا الْأَدْبَارَ ثُمَّ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) menolong. (Q.S. al-Fath [48]: 22)

If the Unbelievers should fight you, they would certainly turn their backs; then would they find neither protector nor helper.

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." (Q.S. Ali 'Imran [3]: 195)

And their Lord hath accepted of them, and answered them: "Never will I suffer to be lost the work of any of you, be he male or female: ye are members, one of another; those who have left their homes, and were driven out therefrom, and suffered harm in My Cause, and fought and were slain, verily, I will blot out from them their iniquities, and admit them into Gardens with rivers flowing beneath - a reward from the Presence of Allah - and from His Presence is the best of rewards."


فَلْيُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يَشْرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآخِرَةِ وَمَنْ يُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلْ أَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. (Q.S. an-Nisa' [4]: 74)

Let those fight in the cause of Allah who sell the life of this world for the Hereafter, To him who fighteth in the cause of Allah - whether he is slain or gets victory - soon shall We give him a reward of great (value).


الَّذِينَ ءَامَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا
Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. (Q.S. an-Nisa' [4]: 76)

Those who believe fight in the cause of Allah, and those who reject Faith fight in the cause of Evil: so fight ye against the friends of Satan: feeble indeed is the cunning of Satan.


إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (Q.S. as-Shaff [61]: 4)

Truly Allah loves those who fight in His Cause in battle array, as if they were a solid cemented structure.

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. al-Baqarah [2]: 190)

Fight in the cause of Allah those who fight you, but do not transgress limits; for Allah loveth not transgressors.


إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (Q.S. at-Taubah [9]: 36)

The number of months in the sight of Allah is twelve (in a year), so ordained by Him the day He created the heavens and the earth; of them four are sacred: that is the straight usage. So wrong not yourselves therein, and fight the Pagans all together as they fight you all together. But know that Allah is with those who restrain themselves.

Materi Ajar

MATERI AJAR
Untuk pembelajaran yang bertujuan mencapai kompetensi sesuai profil kemampuan tamatan pada kurikulum diperlukan format materi ajar yang dapat dijadikan sebagai contoh untuk mengembangkan materi ajar. Dengan pendekatan belajar tuntas diharapkan siswa dapat menguasai kompetensi secara utuh sesuai dengan kecepatan belajarnya.

1. Pengertian sumber belajar
Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, vidio, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa atau pun guru. Dengan demikian maka sumber belajar dapat diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda dan orang yang mengandung informasi yang dapat digunakan bagi peserta didik untuk melakukan proses perumusan materi tingkat lanjut.

2. Pengertian Materi Ajar
Materi ajar adalah segala bentuk materi yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Materi yang dimaksud bisa berupa materi tertulis, maupun materi tidak tertulis.
Dalam website Dikmenjur dikemukakan pengertian bahwa, meteri ajar merupakan seperangkat materi/substansi pelajaran yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan materi ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau kompetensi dasar secara runtut dan sistematis, sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu. Materi ajar merupakan informasi, alat, dan teks yang diperlukan guru untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
Dari berberapa pendapat di atas dapat disaringkan bahwa materi ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Materi ajar paling tidak dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu materi cetak, materi ajar dengar, materi ajar pandang dengar, serta materi ajar interaktif.
Materi ajar bertujuan untuk membantu siswa dalam mempelajari sesuatu, menyediakan berbagai jenis pilihan materi ajar, memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, serta agar kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.
Manfaat materi ajar adalah membantu pelaksanaan belajar mengajar, dapat diajukan sebagai karya yang dinilai untuk menambah angka kredit guru untuk keperluan kenaikan pangkat, selanjutnya akan menambah penghasilan guru apabila hasil karangannya diterbitkan.
Jenis materi ajar, antara lain:
1. Materi ajar cetak: ialah materi yang dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk, diantaranya handout, buku, modul, evaluasi, lembar kegiatan siswa, brusur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/market.
2. Materi Ajar dengar: di antaranya, kaset, radio.
3. Materi ajar pandang dengar: diantaranya, video, orang/narasumber.
4. Materi ajar interaktif: berupa kombinasi dari dua buah meteri ajar, yaitu, audio dan visual. Contonya dapat berupa, teks, grafik, dan sebagainya.


PENYUSUNAN MATERI AJAR
Guna mendapatkan materi ajar yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik diperlukan analisis terhadap kurikulum, analisis sumber belajar, dan penentuan jenis serta judul materi ajar. Analisis tersebut adalah:

1. Analisis Kurikulum
Analisis kurikulum dilakukan untuk menentukan kompetensi mana yang memerlukan materi ajar dengan cara mempelajari standar kompetensi, kompetensi dasar, indicator yang menendai bahwa suatu kompetensi dasar telah dicapai, materi pokok, dan pengalaman belajar yang akan dilakukan oleh peserta didik.
2. Analisis Sumber Belajar
Sumber belajar yang akan digunakan sebagai materi penyusunan materi ajar perlu dilakukan analisis. Anlisis dilakukan terhadap ketersediaan, kesesuaian, dan kemudahan dalam memanfaatkannya. Caranya adalah menginventarisasi ketersediaan sumber belajar yang dikaitkan dengan kebutuhan.
3. Pemilihan dan Penentuan Materi Ajar
Pemilihan dan pentuan materi ajar dimaksudkan untuk memenuhi salah satu kriteria bahwa materi ajar harus menarik, dapat membantu siswa untuk mancapai kompetensi. Jenis dan bentuk materi ajar ditetapkan atas dasar analisis kurikulum dan analisis sumber materi sebelumnya.
Peta kebutuhan materi ajar disusun setelah diketahui berapa banyak materi ajar yang harus disiapkan melalui analisis kebutuhan materi ajar. Di samping itu peta dapat pula digunakan untuk menentukan sifat materi ajar, apakah dependen (tergantung) atau independent (berdiri sendiri). Materi ajar dependen adalah materi ajar yang ada kaitannya antara materi ajar yang satu dengan materi ajar uang lain, sehingga dalam penulisannya harus saling memperhatikan satu sama lain. Sedangkan materi ajar independent adalah materi ajar yang berdiri sendiri atau dalam penyusunannya tidak harus memperhatikan atau terikat dengan materi ajar yang lain.

Penyusunan Materi Ajar Cetak
Materi ajar cetak dapat berupa handout, buku, lembar kegiatan siswa (LKS), modul, brosur atau leaflet, wallchart, foto / gambar, model/maket. Dalam menyusun materi yang perlu diperhatikan adalah bahwa judul atau materi yang disajikan harus brintikan kompetensi dasar atau materi pokok yang harus dicapai oleh peserta didik.


a. Handout, merupakan materi ajar tertulis yang diharapkan dapat mendukung materi ajar lainnya atau penjelasan dari guru.
b. Sebuah buku biasanya akan berisi tentang sesuatu yang menjadi buah pikiran dari seorang pengarangnya. Sebuah buku akan dimulai dari latar belakang penulisan, definisi/pengertian dari judul yang dikemukakan, penjelasan ruang lingkup pembahasan dalam buku, hukum atau aturan-aturan yang dibahas, contoh-contoh yang diperlukan, hasil penelitian, data dan interpretasinya, berbagai argumen yang sesuai untuk disajikan.
c. Modul, adalah seperangkat materi ajar yang disajikan secara sistematis sehingga penggunanya dapat belajar dengan atau tanpa seorang fasilitator/guru. Dengan demikian sebuah modul harus dapat dijadikan sebuah materi ajar sebagai pengganti fungsi guru.
d. LKS, terdiri dari judul, petunjuk belajar (petunjuk siswa), kompetensi yang akan dicapai, informasi pendukung, tugas-tugas dan langkah-langkah kerja, penilaian.
e. Brosur, adalah materi informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem atau cetakan yang hanya terdiri atas beberapa halaman dan dilipat tanpa dijilit atau selebaran cetakan yang berisi keterangan singkat tetapi lengkap tentang perusahaan atau organisasi.
f. Leaflet, materi cetak tertulis berupa lembarab yang dilipat tapi tidak dimatikan/direkatkan. Agar terlihat menarik biasanya leflet didesain secara cermat dilengkapi dengan ilustrasi dan menggunakan bahasa yang sederhana, singkat serta mudah dipahami.
g. Wallchart, adalah materi cetak biasanya berupa bagan siklus/proses atau grafik yang bermakna menunjukkan posisi tertentu. Misalnya tentang siklus mahluk hidup binatang antara ular, tikus dan lingkungannya.





Menyusun Materi Ajar Audio
a. Kaset, dapat berupa program yang dapat dipergunakan sebagai materi ajar.
b. Radio, adalah media yang dapat dimanfaatkan sebagai materi ajar. Radio juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar, misalnya pada jam tertentu guru merencanakan sebuah program pembelajaran melalui radio.

Menyusun Materi Ajar Audio Visual
a. Video/Film, biasa disebut sebagai alat bantu pandang dengar. Umumnya program video telah dibuat dalam rancangan lengkap, sehingga setiap akhir dari penayangan video siswa dapat menguasai satu atau lebih kompetensi dasar.
b. Orang/Nara Sumber, adalah seseorang yang memiliki keterampilan khusus tertentu. Melalui keterampilannya seseorang dapat dijadikan materi belajar, bahkan seorang guru dapat dijadikan sebagai materi ajar.

Menyusun Materi Ajar Interaktif.
Materi ajar interaktif dalam menyiapkannya diperlukan pengetahuan dan keterampilan pendukung yang memadai terutama dalam mengoperasikan peralatan seperti computer, kamera video, dan kamera foto. Materi ajar interaktif biasanya disajikan dalam bentuk compact disk.

Selasa, 13 Mei 2008

Perkembangan Individu

PERKEMBANGAN INDIVIDU


1. Sigmund Freud Tentang Dorongan Seksual
Freud menjelaskan, pada anak usia kira-kira 3 tahun (fase falis), anak mulai menemukan alat kelaminnya sebagai erogen terpenting dari tubuhnya, pada masa tersebut anak mulai menemukan kenikmatan dengan bermain-main alat kelaminnya. Pada masa ini tidak tidak dapat disebut sebagai aktivitas seksual, karena organ-organ seksual belum berfungsi secara maksimal (sampai fase genital). Pada fase tersebut anak akan sering memegang-megang alat kelaminnya, selain rasa ingin tahu akan organ-organ tubuhnya kadang juga disebabkan sensasi yang ia rasakan aneh baginya, misalnya pada anak laki-laki yang mengalami ereksi (tanpa sebab yang ia ketahui) ketika bangun di pagi hari.

Berbeda bila perilaku merangsang organ genital secara sengaja untuk mencari kenikmatan pada usia remaja, perilaku ini dapat disebutkan sebagai aktivitas seksual; masturbasi, merancap atau sering juga disebut dengan onani. Pada usia remaja, pertumbuhan dan perkembangan organ seksual semakin matang dan mulai berfungsi dengan baik. Organ-organ seksual mulai mengenal sensasi-sensasi birahi. Remaja pada awalnya melakukan masturbasi akibat rangsangan fantasi seksual yang secara terus menerus. Mereka melakukannya dapat dengan bantal guling

Masyarakat pada umumnya menolak masturbasi sebagai kebiasaan yang dapat diterima atau dianggap lumrah walaupun beberapa ahli dibidangnya berkesimpulan masturbasi tidak berbahaya secara medis ataupun mental. Oleh sebabnya, beberapa masyarakat tetap menolaknya disebabkan ajaran agama melarang perbuatan tersebut kecuali bagi mereka yang sudah menikah. Banyak pasangan menikah pun masih melakukan masturbasi sebagai salah satu menu yang berbeda.

Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan kehidupan yang semakin pesat, di dalam masyarakat mulai terjadi pergeseran-pergeseran moral, ide-ide baru bermunculan untuk membenarkan tindakan masturbasi pada individu-individu yang belum menikah. Opini publik ini semakin menguat dengan alasan yang beragam, misalnya saja orang membolehkan remaja atau bahkan individu dewasa melakukan masturbasi dibandingkan terlibat freesex atau bahkan dengan penekanan; boleh melakukan masturbasi asal jangan terlalu sering dan berbagai ragam alasan lainnya.

Seiring semakin majunya peradaban teknologi, berbagai alat untuk membantu mencapai orgasme (kepuasan seksual) pun telah diciptakan, sebut saja vibrator, dildo, vaginator dan sebagainya. Alat-alat ini dijual ditempat-tempat tertentu untuk membantu aktivitas seksual. Pada awalnya alat-alat tersebut diperuntukan untuk membantu bagi mereka yang mengalami permasalahan seksual untuk mencapai orgasme, namun penggunaan alat tersebut dibeberapa negara semakin meluas di dalam masyarakat.
Dampak dari masturbasi
Terlepas dari beberapa polemik, walaupun beberapa ahli mengatakan bahwa masturbasi tidak berdampak apapun, beberapa hal perlu Anda ketahui untuk itu:

1) Masturbasi dapat menimbulkan perasaan bersalah, berdosa bagi pelakunya, akibatnya individu dihantui perasaan bersalah, kotor atau berdosa dalam memandang dirinya. Beberapa agama (Islam) melarang perbuatan tersebut karena dapat mempengaruhi mental dan akhlaknya di kemudian hari

2) Self Control. Masturbasi biasanya dilakukan karena adanya rangsangan-rangsangan dari luar terlebih dahulu (stimuli) bukan bersifat instinktif. Artinya semakin bagus kontrol terhadap diri dan perilakunya maka individu yang mempunyai self control yang baik akan menjauhi perbuatan tersebut. Individu mampu melakukan represi terhadap stimuli tersebut tanpa harus melakukan masturbasi ketika dorongan-dorongan seksualnya semakin tinggi

3) Biasanya pelaku masturbasi, terutama pada pria akan mengalami krisis kepercayaan diri (self confidence). Masturbasi biasanya dilakukan "terpaksa". Dimana pria akan berusaha memacu orgasmenya untuk mencapai kepuasan, akibatnya akan muncul perasaan akan takut gagal berhubungan intim yang diakibatkan terlalu cepat keluar, perasaan takut tidak dapat memuaskan istrinya.

4) Beberapa pasangan yang sudah menikah, masturbasi hanya menjadi selingan yang tidak bisa dipaksakan pada pasangan cintanya. Beberapa orang mengatakan bahwa masturbasi mempunyai sensasi yang lebih dibandingkan berhubungan seks ini dapat mengakibatkan masturbasi kompulsif. Masturbasi juga tidak boleh dijadikan sebagai acara menu tetap pengganti bersenggama pada pasangan yang sudah menikah

5) Masturbasi yang terlalu sering dapat menjadi suatu obsesi dalam diri individu. Rangsangan seksual yang secara terus menurus dan membutuhkan pelampiasan dengan masturbasi, akibatnya menjadi kebiasaan yang buruk. Biasanya pada remaja sifat kreativitas menurun secara drastis.

6) Penggunaan alat bantu seks (sex toys) dapat mempengaruhi sikap dan perilakunya terhadap seks. Alat seks adalah mesin ―yang berbeda dengan manusia, alat-alat tersebut dapat menimbulkan adiktif berlebihan karena sensasi yang diberikan berbeda dengan kemampuan pada manusia.

7) Beberapa alat bantu seks tersebut belum tentu cocok untuk ukuran bangsa tertentu, penggunaan secara berlebihan dan tidak tepat dapat menimbulkan luka atau infeksi pada alat kelamin.

8) Masturbasi secara tidak tepat dan tidak terkontrol dapat merusak selaput dara (keperawanan), pada pria dapat merusak atau memutuskan jaringan darah di phallus yang dapat mempengaruhi kekuatan ereksi yang semakin melemah.

9) Dalam beberapa kasus, penggunaan sex toys secara berlebihan dan intens juga dapat mengakibatkan pelebaran dinding vagina atau kapalan pada labium minora akibat luka yang secara terus menerus terjadi pada saat pemakaian. Di beberapa rumah sakit khusus bedah plastik, pelebaran labium minora dapat dilakukan pembedahan (operasi) dengan tujuan mempercantik bentuk vagina. Dalam ekonomi libido, unsur pertukaran terutama melibatkan tubuh dan seksualitas, anda sedang menghadapi “ledakan seksual” yang dasyat. Hampir semua bidang penanda komunikasi massa terseksualisasikan. Terutama mode, di dalamnya kecantikan berorientasi seksualitas yang melibatkan erotika, inilah artistik, untuk kecantikan yang bisa dijual.

2. Erik Erickson tentang Perkembangan psiko-sosial
Menurut Erik Erikson (1963) perkembangan psikososial terbagi menjadi beberapa tahap. Masing-masing tahap psikososial memiliki dua komponen, yaitu komponen yang baik (yang diharapkan) dan yang tidak baik (yang tidak diharapkan). Perkembangan pada fase selanjutnya tergantung pada pemecahan masalah pada tahap masa sebelumnya.
Adapun tahap-tahap perkembangan psikososial anak adalah sebagai berikut:
1. Percaya Vs Tidak percaya ( 0-1 tahun )
Komponen awal yang sangat penting untuk berkembang adalah rasa percaya. Membangun rasa percaya ini mendasari tahun pertama kehidupan. Begitu bayi lahir dan kontakl dengnan dunia luar maka ia mutlak terganting dengan orang lain. Rasa aman dan rasa percaya pada lingkungan merupakan kebutuhan. Alat yang digunakan bayi untuk berhubungan dengan dunia luar adalah mulut dan panca indera, sedangkan perantara yang tepat antara bayi dengan lingkungan dalah ibu. Hubungan ibu dan anak yang harmonis yaitu melalui pemenuhan kebutuhan fisik, psikologis dan sosial, merupakan pengalaman dasar rasa percaya bagi anak. Apabila pada umur ini tidak tercapai rasa percaya dengan lingkungan maka dapat timbul berbagai masalah. Rasa tidak percaya ini timbul bila pengalaman untukmeningkatkan rasa percaya kurang atau kebutuhan dasar tidak terpenuhi secara adekwat, yaitu kurangnya pemenuhan kebutuhan fisik., psikologis dan sosial yang kurang misalnya: anak tidak mendapat minuman atau air susu yang edukat ketika ia lapar, tidak mendapat respon ketika ia menggigit dot botol dan sebagainya.
2. Otonomi Vs Rasa Malu dan Ragu ( 1-3 tahun )
Pada masa ini alat gerak dan rasa telah matang dan ada rasa percaya terhadap ibu dan lingkungan. Perkembangan Otonomi selama periode balita berfokus pada peningkatan kemampuan anak untuk mengontrol tubuhnya, dirinya dan lingkungannya. Anak menyadari ia dapat menggunakan kekuatannya untuk bergerak dan berbuat sesuai dengan kemauannya misalnya: kepuasan untuk berjalan atau memanjat. Selain itu anak menggunakan kemampuan mentalnya untuk menolak dan mengambil keputusan. Rasa Otonomi diri ini perku dikembangkan karena penting untik terbentuknya rasa percaya diri dan harga diri di kemudian hari. Hubungan dengan orang lain bersifat egosentris atau mementingkan diri sendiri.
Peran lingkungan pada usia ini adalah memberikan support dan memberi keyakinan yang jelas. Perasaan negatif yaitu rasa malu dan ragu timbul apabila anak merasa tidak mampu mengatasi tindakan yang di pilihnya serta kurangnya support dari orangtua dan lingkungannya, misalnya orangtua terlalu mengontrol anak.
3. Inisiatif Vs Rasa Bersalah ( 3-6 tahun )
Pada tahap ini anak belajar mengendalikan diri dan memanipulasi lingkungan. Rasa inisiatif mulai menguasai anak. Anak mulai menuntut untuk melakukan tugas tertentu. Anak mulai diikut sertakan sebagai individu misalnya turut serta merapihkan tempat tidur atau membantu orangtua di dapur. Anak mulai memperluas ruang lingkup pergaulannya misalnya menjadi aktif diluar rumah, kemampuan berbahasa semakin meningkat. Hubungan dengan teman sebaya dan saudara sekandung untuk menang sendiri.
Peran ayah sudah mulai berjalan pada fase ini dan hubungan segitiga antara Ayah-Ibu-Anak sangat penting untuk membina kemantapan idantitas diri. Orangtua dapat melatih anak untuk menguntegrasikan peran-peran sosial dan tanggungjawab sosial. Pada tahap ini kadang-kadang anak tidak dapat mencapai tujuannya atau kegiatannya karena keterbatasannya, tetapi bila tuntutan lingkungan misalnya dari orangtua atau orang lain terlalu tinggi atau berlebihan maka dapat mengakibatkan anak merasa aktifitasnya atau imajinasinya buruk, akhirnya timbul rasa kecewa dan rasa bersalah.
4. Industri Vs Inferioritas ( 6-12 tahun )
Pada tahap ini anak dapat menghadapi dan menyelesaikan tugas atau perbuatan yang akhirnya dan dapat menghasilkan sesuatu. Anak siap untuk meninggalkan rumah atau orangtua dalam waktu terbatas yaitu untuk sekolah. Melalui proses pendidikan ini anak belajar untuk bersaing (sifat kompetetif), juga sifat kooperatif dengan orang lain, saling memberi dan menerima, setia kawan dan belajar peraturan-peraturan yang berlaku.
Kunci proses sosialisasi pada tahap ini adalah guru dan teman sebaya. Dalam hal ini peranan guru sangat sentral. Identifikasi bukan terjadi pada orangtua atau pada orang lain, misalnya sangat menyukai gurunya dan patuh sekali pada gurunya dibandingkan pada orangtuanya. Apabila anak tidak dapat memenuhi keinginan sesuai standart dan terlalu banyak yang diharapkan dari mereka maka dapat timbul masalah atau gangguan.
5. Identitas Vs Difusi Peran ( 12-18 tahun )
Pada tahap ini terjadi perubahan pada fisik dan jiwa di masa biologis seperti orang dewasa. sehingga nampak adanya kontradiksi bahwa dilain pihak ia dianggap dewasa tetapi disisi lain ia dianggap belum dewasa. Tahap ini merupakan masa standarisasi diri yaitu anak mencari identitas dalam bidang seksual, umur dan kegiatan, Peran orangtua sebagai sumber perlindungan dan sumber nilai utama mulai menurun. Sedangkan peran kelompok atau teman sebaya tinggi. Teman sebaya di pandang sebagai teman senasib, patner dan saingan. Melalui kehidupan berkelompok ini remaja bereksperimen dengan peranan dan dapat menyalurkan diri. Remaja memilih orang-orang dewasa yang penting baginya yang dapat mereka percayai dan tempat mereka berpaling saat kritis
3. Jean Piaget Tentang Perkembangan Kognitif

Jean Piaget mendapati kemampuan mental manusia muncul di tahap tertentu dalam proses perkembangan yang dilalui. Menurut beliau lagi, perubahan daripada satu peringkat ke satu peringkat seterusnya hanya akan berlaku apabila kanak-kanak mencapai tahap kematangan yang sesuai dan terdedah kepada pengalaman yang relevan. Tanpa pengalaman-pengalaman tersebut, kanak-kanak dianggap tidak mampu mencapai tahap perkembangan kognitif yang tinggi.Oleh yang demikian, beliau telah membahagikan perkembangan kognitif kepada empat tahap yang mengikut turutan umur. Tahap-tahap perkembangan tersebut ialah :
Tahap Sensorimotor @ deria motor (dari lahir hingga 2 tahun)
Tahap Praoperasi ( 2 hingga 7 tahun)
Tahap Operasi Konkrit (7 hingga 12 tahun)
Tahap Operasi Formal (12 tahun hingga dewasa)

Dari kacamata Psikologi Kognitif
Melalui kacamata psikologi kognitif, jelas menunjukkan yang manusia mempunyai kebolehan berfikir di pelbagai peringkat kognitif, bergantung kepada kebolehan individu dan bentuk tugasan pemikiran/berfikir yang sedang dilakukan. Sesetengah penyelidik telah menggunakan model psikologi kognitif untuk membahagikan proses berfikir kepada sekurang-kurangnya dua peringkat: iaitu peringkat permukaan (surface level) yang berkaitan dengan ingatan segera (immediate recall) dan pengulangan maklumat fakta; dan peringkat kognitif mendalam (deep cognitive level) yang melibatkan sintesis dan analisis pelbagai sumber maklumat untuk menginterpretasi maklumat, menyelesaikan masalah yang sukar, dan membina sesuatu yang menarik dan baru. Dalam satu kajian yang dijalankan ke atas gaya berfikir pelajar dan kaitannya dengan prestasi mereka dalam ujian kemasukan SAT (Scholastic Aptitude Test) dalam tahun 1994, mendapati bahawa kumpulan yang mendapat skor tertinggi dalam ujian SAT lebih banyak menggunakan strategi pemikiran superficial, bergantung kepada pendekatan permukaan dan pencapaian dibandingkan dengan pelajar yang mendapat skor rendah dan sederhana. Pelajar yang mendapat skor rendah menggunakan pendekatan mendalam lebih kerap dalam ujian SAT. Kebergantungan pelajar mempunyai skor tinggi kepada pemikiran permukaan adalah disebabkan sistem Amerika yang menekankan gaya pembelajaran seperti itu. Oleh itu, ini tidak bermakna pelajar yang mendapat skor rendah adalah rendah darisegi kebolehan pemikiran mereka, tetapi mungkin disebabkan mereka tidak begitu diindoktrinasi dengan gaya berfikir mekanistik yang ditekankan dan yang diberi ganjaran oleh sistem pendidikan. Kajian yang dilakukan oleh Eric Anderman dari University of Michigan (2001) terhadap skor pelajar sekolah menengah dalam peperiksaan tara bacaan dan kaitannya dengan gaya berfikir pelajar mendapati bahawa pelajar perempuan lebih focus pembelajaran mereka dan lebih kerap menggunakan strategi pemikiran mendalam dibandingkan dengan pelajar lelaki yang lebih kerap menggunakan tahap pemikiran permukaan. Anderman membahagikan kedua-dua strategi pemikiran kepada dua kategori iaitu “Young Scholar” yang lebih berfokus pembelajaran mereka dan kerap menggunakan tahap strategi pemprosesan kognitif mendalam termasuk membuat refleksi terhadap pemahaman mereka tentang sesuatu bahan pelajaran dan sering memikirkan tentang hubungan idea baru dengan idea yang lama atau yang sedia ada. Kategori kedua pula dipanggial “Top Gun” yang lebih memfokuskan kebolehan dan menggunakan tahap pemikiran permukaan seperti sering hendak cepat menyediakan tugasan, mudah mengalah dan menulis jawapan yang pertama muncul difikiran. Dapatan Anderman menunjukkan bahawa dari segi pencapaian dalam peperiksaan tara menunjukkan kumpulan “Top Gun” adalah lebih baik daripada kumpulan “Young Scholar” . Seterusnya Anderman menyimpulkan, “…these data suggest that there may indeed be a mismatch between the purposes of standardized testing in literacy skills, and students’ emotional/motivational orientations toward reading and writing activities” (ms. 210 dalam Sacks, 2001) Dari sudut teori pelbagai kecerdasan yang dikemukakan oleh Howard Gardner pula, banyak diperkatakan yang kebanyakan ujian tara dan ujian aptitud hanya menyentuh satu daripada pelbagai bentuk keceerdasan terutamanya kecerdasan jenis logic-analitik atau kebolehan menyelesai masalah abstrak dan tidak langsung menyentuh lain-lain jenis kecerdasan. Adakah minda kanak-kanak lelaki dan kanak-kanak perempuan berbeza? Dari sudut kajian berkaitan otak, ramai penyelidik mengemukakan pandangan yang pada dasarnya kanak-kanak lelaki dan kanak-kanak perempuan adalah berbeza dari segi perkembangan dan struktur otaknya. Dalam banyak hal, dari segi kronologi perkembangan, otak kanak-kanak perempuan lebih cepat matang daripada kanak-kanak lelaki. Ini menunjukkan pada umumnya, otak kanak-kanak perempuan lebih cepat berkembang daripada otak kanak-kanak lelaki. Misalnya kanak-kanak perempuan dapat menguasai kemahiran lisan yang kompleks setahun lebih awal daripada kanak-kanak lelaki. Ini menunjukkan yang kanak-kanak perempuan mempunyai kebolehan lisan yang lebih baik dan bergantung banyak kepada komunikasi lisan. Kanak-kanak lelaki lebih banyak bergantung kepada komunikasi bukan lisan. Ini memberi kesan yang kuat kepada budaya kita sekarang yang banyak bergantung kepada percakapan, perbualan dan perkataan. Kita dilatih dengan baik dalam mendengar daripada memerhati tanda-tanda atau petunjuk secara senyap yang menyebabkan komunikasi dengan kanak-kanak lelaki sukar. Bagi kanak-kanak lelaki pula, perkembangan di bahagian-bahagian tertentu di bahagian kanan hemisfera otak menyediakan mereka dengan kebolehan spatial yang lebih baik seperti mengukur, rekabentuk mekanikal, georgrafi dan bacaan peta. Kanak-kanak lelaki mempunyai kognitif spatial yang lebih baik dalam otak mereka. Pada umumnya, kanak-kanak lelaki lebih menggunakan otak kanak dan kanak-kanak perempuan lebih menggunakan otak kiri. Namun begitu, dalam proses berfikir, kanak-kanak perempuan lebih mudah beralih dari otak kanan ke kiri dan sebaliknya dalam tugasan berfikir.

4.Lawrence Kohlberg Tentang Perkembangan Moral
Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg. Tahapan tersebut dibuat saat ia belajar psikologi di University of Chicago berdasarkan teori yang ia buat setelah terinspirasi hasil kerja Jean Piaget dan kekagumannya akan reaksi anak-anak terhadap dilema moral. Ia menulis disertasi doktornya pada tahun 1958 yang menjadi awal dari apa yang sekarang disebut tahapan-tahapan perkembangan moral dari Kohlberg.
Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti Piaget, yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif. Kohlberg memperluas pandangan dasar ini, dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama kehidupan, walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari penelitiannya.
Kohlberg menggunakan ceritera-ceritera tentang dilema moral dalam penelitiannya, dan ia tertarik pada bagaimana orang-orang akan menjustifikasi tindakan-tindakan mereka bila mereka berada dalam persoalan moral yang sama. Kohlberg kemudian mengkategorisasi dan mengklasifikasi respon yang dimunculkan ke dalam enam tahap yang berbeda. Keenam tahapan tersebut dibagi ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Teorinya didasarkan pada tahapan perkembangan konstruktif; setiap tahapan dan tingkatan memberi tanggapan yang lebih adekuat terhadap dilema-dilema moral dibanding tahap/tingkat sebelumnya.
Tahapan-tahapan
Keenam tahapan perkembangan moral dari Kolhlberg dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Mengikuti persyaratan yang dikemukakan Piaget untuk suatu Teori perkembangan kognitif, adalah sangat jarang terjadi kemunduran dalam tahapan-tahapan ini.Walaupun demikian, tidak ada suatu fungsi yang berada dalam tahapan tertinggi sepanjang waktu. Juga tidak dimungkinkan untuk melompati suatu tahapan; setiap tahap memiliki perspektif yang baru dan diperlukan, dan lebih komprehensif, beragam, dan terintegrasi dibanding tahap sebelumnya.
Tingkat 1 (Pra-Konvensional)
1. Orientasi kepatuhan dan hukuman
2. Orientasi minat pribadi
( Apa untungnya buat saya?)
Tingkat 2 (Konvensional)
3. Orientasi keserasian interpersonal dan konformitas
( Sikap anak baik)
4. Orientasi otoritas dan pemeliharaan aturan sosial
( Moralitas hukum dan aturan)
Tingkat 3 (Pasca-Konvensional)
5. Orientasi kontrak sosial
6. Prinsip etika universal
( Principled conscience).

5. Zunker Tentang Perkembangan Karier
Perkembangan karier sangat erat kaitannya dengan pekerjaan seseorang. Keberhasilan seseorang dalam suatu pekerjaan bukanlah sesuatu yang diperoleh secara tiba-tiba atau secara kebetulan, namun merupakan suatu proses panjang dari tahapan perkembangan karier yang dilalui sepanjang hayatnya, mulai dari usaha memperoleh kesadaran karier, eksplorasi karier, persiapan karier hingga sampai pada penempatan kariernya.
Tylor & Walsh (1979) menyebutkan bahwa kematangan karier individu diperoleh manakala ada kesesuaian antara perilaku karier dengan perilaku yang diharapkan pada umur tertentu. Adapun yang dimaksud dengan perilaku karier yaitu segenap perilaku yang ditampilkan individu dalam usaha menyiapkan masa depan untuk memperoleh kematangan kariernya.
Selanjutnya, berkenaan dengan tahapan perkembangan karier, Zunker (Popon Sy. Arifin,1983) mengemukakan lima tahapan perkembangan karier individu, sebagaimana tampak dalam tabel berikut
Tahap
Ciri-Ciri
Usia
Growth
Development of capacity, attitudes, interest, and needs associated with self concept
(birth -14 or 15)
Exploratory
Tentative phase in which choices are narrowed but not finalized
(15 – 24)
Establishment
Trial and stabilization trhough work experiences
(25 – 44)
Maintenance
A continual adjustment process to improve working position and situation
(45 – 64)
Decline
Preretirement consideration, work out put, and eventual retirement.
(65 - …)
Zunker memodifikasi teorinya setelah beberapa studi menyangkal pendiriannya bahwa perbedaan interaksi orang tua-anak menghasilkan perbedaan dalam pemilihan pekerjaan. Kini dia mengambil posisi bahwa orientasi dini seorang individu terkait dengan keputusan utama yang diambilnya di kemudian hari — terutama dalam pemilihan okupasi — tetapi variable-variabel lain yang tidak diperhitungkan dalam teorinya pun merupakan faktor-faktor yang penting. Pernyataan-pernyataan berikut oleh Roe (1972) mengekspresikan pandangan pribadinya tentang perkembangan karir.
1. Riwayat kehidupan setiap laki-laki dan banyak perempuan, tentang atau seputar kisah pekerjaannya, dapat memberikan penjelasan tentang esensi orang tersebut secara lebih lengkap daripada menggunakan pendekatan lain.
2. Situasi yang relevan dengan riwayat ini dimulai dengan kelahiran individu itu ke dalam sebuah keluarga tertentu pada tempat dan waktu tertentu, dan berlanjut sepanjang hidupnya.
3. Mungkin faktor yang berbeda mempunyai bobot yang berbeda pula, tetapi pada esensinya proses keputusan dan perilaku vokasionalnya tidak berbeda.
4. Sejauh mana keputusan dan perilaku vokasional berada dalam control sadar individu itu bervariasi, tetapi individu dapat mempunyai lebih banyak control daripada yang dapat disadarinya. Pertimbangan yang sengaja tentang faktor-faktor tersebut jarang dilakukan.
5. Kehidupan okupasional mempengaruhi semua aspek lain dari pola kehidupan.
6. Pekerjaan yang tepat dan memuaskan dapat merupakan pencegah terhadap penyakit neurotic atau merupakan tempat pelarian dari kondisi tersebut. Pekerjaan yang tidak tepat atau tidak memuaskan dapat menimbulkan gangguan kesehatan yang parah.
7. Karena kebaikan hidup dalam suatu kelompok social tergantung pada dan juga menentukan kebaikan kehidupan setiap anggotanya, maka upaya suatu masyarakat untuk mempertahankan stabilitas dan kemajuan kea arah yang lebih baik mungkin dapat dicapai secara lebih baik dengan mengembangkan situasi vokasional yang memuaskan bagi para anggotanya daripada dengan cara lain. Tetapi ini tidak akan banyak berarti jika pekerjaan itu tidak diintegrasikan secara memadai ke dalam pola kehidupan secara menyeluruh.
8. Tidak ada suatu lowongan pekerjaan tertentu yang hanya cocok bagi satu individu tertentu saja. Demikian pula, tidak ada satu individu yang hanya cocok untuk satu pekerjaan tertentu saja. Dalam setiap pekerjaan terdapat banyak variabel yang menuntut persyaratan-persyaratan yang bervariasi pula.

6. Buhler Tentang Perkembangan Sosial
Berdasarkan penelitian empiris yang dilakukan Kohlberg pada tahun 1958, sekaligus menjadi disertasi doktornya dengan judul The Developmental of Model of Moral Think and Choice in the Years 10 to 16, seperti tertuang dalam buku Tahap-tahap Perkembangan Moral (1995), tahap-tahap perkembangan moral dapat dibagi sebagai berikut:
1. Tingkat Pra Konvensional
Pada tingkat ini anak tanggap terhadap aturan-aturan budaya dan terhadap ungkapan-ungkapan budaya mengenai baik dan buruk, benar dan salah. Akan tetapi hal ini semata ditafsirkan dari segi sebab akibat fisik atau kenikmatan perbuatan (hukuman, keuntungan, pertukaran dan kebaikan). Tingkatan ini dapat dibagi menjadi dua tahap:
Tahap 1 : Orientasi hukuman dan kepatuhan
Akibat-akibat fisik suatu perbuatan menentukan baik buruknya, tanpa menghiraukan arti dan nilai manusiawi dari akibat tersebut. Anak hanya semata-mata menghindarkan hukuman dan tunduk kepada kekuasaan tanpa mempersoalkannya. Jika ia berbuat “baik’, hal itu karena anak menilai tindakannya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya sendiri dan bukan karena rasa hormat terhadap tatanan moral yang melandasi dan yang didukung oleh hukuman dan otoritas
Tahap 2 : Orientasi Relativis-instrumental
Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang merupakan cara atau alat untuk memuaskan kebutuhannya sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan di pasar (jual-beli). Terdapat elemen kewajaran tindakan yang bersifat resiprositas (timbal-balik) dan pembagian sama rata, tetapi ditafsirkan secara fisik dan pragmatis. Resiprositas ini merupakan tercermin dalam bentuk: “jika engkau menggaruk punggungku, nanti juga aku akan menggaruk punggungmu”. Jadi perbuatan baik tidaklah didasarkan karena loyalitas, terima kasih atau pun keadilan.
2. Tingkat Konvensional
Pada tingkat ini anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa. Anak memandang bahwa hal tersebut bernilai bagi dirinya sendiri, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Sikapnya bukan hanya konformitas terhadap harapan pribadi dan tata tertib sosial, melainkan juga loyal (setia) terhadapnya dan secara aktif mempertahankan, mendukung dan membenarkan seluruh tata-tertib atau norma-norma tersebut serta mengidentifikasikan diri dengan orang tua atau kelompok yang terlibat di dalamnya. Tingkatan ini memiliki dua tahap :
Tahap 3 : Orientasi kesepakatan antara pribadi atau orientasi “anak manis”
Perilaku yang baik adalah yang menyenangkan dan membantu orang lain serta yang disetujui oleh mereka. Pada tahap ini terdapat banyak konformitas terhadap gambaran stereotip mengenai apa itu perilaku mayoritas atau “alamiah”. Perilaku sering dinilai menurut niatnya, ungkapan “dia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting. Orang mendapatkan persetujuan dengan menjadi “baik”.
Tahap 4 : Orientasi hukuman dan ketertiban
Terdapat orientasi terhadap otoritas, aturan yang tetap dan penjagaan tata tertib/norma-norma sosial. Perilaku yang baik adalah semata-mata melakukan kewajiban sendiri, menghormati otoritas dan menjaga tata tertib sosial yang ada, sebagai yang bernilai dalam dirinya sendiri.
3. Tingkat Pasca-Konvensional (Otonom / Berlandaskan Prinsip)
Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan, terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu dan terlepas pula dari identifikasi individu sendiri dengan kelompok tersebut. Ada dua tahap pada tingkat ini:
Tahap 5 : Orientasi kontrak sosial Legalitas
Pada umumnya tahap ini amat bernada semangat utilitarian. Perbuatan yang baik cenderung dirumuskan dalam kerangka hak dan ukuran individual umum yang telah diuji secara kritis dan telah disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat kesadaran yang jelas mengenai relativitas nilai dan pendapat pribadi sesuai dengannya. Terlepas dari apa yang telah disepakati secara konstitusional dan demokratis, hak adalah soal “nilai” dan “pendapat” pribadi. Hasilnya adalah penekanan pada sudut pandangan legal, tetapi dengan penekanan pada kemungkinan untuk mengubah hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai manfaat sosial (jadi bukan membekukan hukum itu sesuai dengan tata tertib gaya seperti yang terjadi pada tahap 4). Di luar bidang hukum yang disepakati, maka berlaku persetujuan bebas atau pun kontrak. Inilah “ moralitas resmi” dari pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku di setiap negara.
Tahap 6 : Orientasi Prinsip Etika Universal
Hak ditentukan oleh keputusan suara batin, sesuai dengan prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri dan yang mengacu pada komprehensivitas logis, universalitas, konsistensi logis. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas imperatif kategoris) dan mereka tidak merupakan peraturan moral konkret seperti kesepuluh Perintah Allah. Pada hakikat inilah prinsip-prinsip universal keadilan, resiprositas dan persamaan hak asasi manusia serta rasa hormat terhadap manusia sebagai pribadi individual.
Berdasarkan penelitian empirisnya tersebut, secara kreatif Kohlberg menggabungkan berbagai gagasan dari Dewey dan Piaget, bahkan berhasil melampaui gagasan-gegasan mereka. Dengan kata lain ia berhasil mengkoreksi gagasan Piaget mengenai tahap perkembangan moral yang dianggap terlalu sederhana.Kohlberg secara tentatif menguraikan sendiri tahap-tahap 4, 5 dan 6 yang ditambahkan pada tiga tahap awal yang telah dikembangkan oleh Piaget. Dewey pernah membagi proses perkembangan moral atas tiga tahap : tahap pramoral, tahap konvensional dan tahap otonom. Selanjutnya Piaget berhasil melukiskan dan menggolongkan seluruh pemikiran moral anak seperti kerangka pemikiran Dewey, : (1) pada tahap pramoral anak belum menyadari keterikatannya pada aturan; (1) tahap konvensional dicirikan dengan ketaatan pada kekuasaan; (3) tahap otonom bersifat terikat pada aturan yang didasarkan pada resiprositas (hubungan timbal balik). Berkat pandangan Dewey dan Piaget maka Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap pertimbangan moral anak dan orang muda seperti yang tertera di atas.
Hubungan antara tahap-tahap tersebut bersifat hirarkis, yaitu tiap tahap berikutnya berlandaskan tahap-tahap sebelumnya, yang lebih terdiferensiasi lagi dan operasi-operasinya terintegrasi dalam struktur baru. Oleh karena itu, rangkaian tahap membentuk satu urutan dari struktur yang semakin dibeda-bedakan dan diintegrasikan untuk dapat memenuhi fungsi yang sama, yakni menciptakan pertimbangan moral menjadi semakin memadai terhadap dilema moral. Tahap-tahap yang lebih rendah dilampaui dan diintegrasikan kembali oleh tahap yang lebih tinggi. Reintegrasi ini berarti bahwa pribadi yang berada pada tahap moral yang lebih tinggi, mengerti pribadi pada tahap moral yang lebih rendah.
Selanjutnya penelitian lintas budaya yang dilakukan di Turki, Israel, Kanada, Inggris, Malaysia, Taiwan, dan Meksiko memberikan kesan kuat bahwa urutan tahap yang tetap dan tidak dapat dibalik itu juga bersifat universal, yakni berlaku untuk semua orang dalam periode historis atau kebudayaan apa pun.
Menurut Kohlberg penelitian empirisnya memperlihatkan bahwa tidak setiap individu akan mencapai tahap tertinggi, melainkan hanya minoritas saja, yaitu hanya 5 sampai 10 persen dari seluruh penduduk, bahkan angka inipun masih diragukan kemudian. Diakuinya pula bahwa untuk sementara waktu orang dapat jatuh kembali pada tahap moral yang lebih rendah, yang disebut sebagai “regresi fungsional".
7.Berdasarkan penelitian empiris yang dilakukan Kohlberg pada tahun 1958, sekaligus menjadi disertasi doktornya dengan judul The Developmental of Model of Moral Think and Choice in the Years 10 to 16, seperti tertuang dalam buku Tahap-tahap Perkembangan Moral (1995), tahap-tahap perkembangan moral dapat dibagi sebagai berikut:
1. Tingkat Pra Konvensional
Pada tingkat ini anak tanggap terhadap aturan-aturan budaya dan terhadap ungkapan-ungkapan budaya mengenai baik dan buruk, benar dan salah. Akan tetapi hal ini semata ditafsirkan dari segi sebab akibat fisik atau kenikmatan perbuatan (hukuman, keuntungan, pertukaran dan kebaikan). Tingkatan ini dapat dibagi menjadi dua tahap:
Tahap 1 : Orientasi hukuman dan kepatuhan
Akibat-akibat fisik suatu perbuatan menentukan baik buruknya, tanpa menghiraukan arti dan nilai manusiawi dari akibat tersebut. Anak hanya semata-mata menghindarkan hukuman dan tunduk kepada kekuasaan tanpa mempersoalkannya. Jika ia berbuat “baik’, hal itu karena anak menilai tindakannya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya sendiri dan bukan karena rasa hormat terhadap tatanan moral yang melandasi dan yang didukung oleh hukuman dan otoritas
Tahap 2 : Orientasi Relativis-instrumental
Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang merupakan cara atau alat untuk memuaskan kebutuhannya sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan di pasar (jual-beli). Terdapat elemen kewajaran tindakan yang bersifat resiprositas (timbal-balik) dan pembagian sama rata, tetapi ditafsirkan secara fisik dan pragmatis. Resiprositas ini merupakan tercermin dalam bentuk: “jika engkau menggaruk punggungku, nanti juga aku akan menggaruk punggungmu”. Jadi perbuatan baik tidaklah didasarkan karena loyalitas, terima kasih atau pun keadilan.
2. Tingkat Konvensional
Pada tingkat ini anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa. Anak memandang bahwa hal tersebut bernilai bagi dirinya sendiri, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Sikapnya bukan hanya konformitas terhadap harapan pribadi dan tata tertib sosial, melainkan juga loyal (setia) terhadapnya dan secara aktif mempertahankan, mendukung dan membenarkan seluruh tata-tertib atau norma-norma tersebut serta mengidentifikasikan diri dengan orang tua atau kelompok yang terlibat di dalamnya. Tingkatan ini memiliki dua tahap :
Tahap 3 : Orientasi kesepakatan antara pribadi atau orientasi “anak manis”
Perilaku yang baik adalah yang menyenangkan dan membantu orang lain serta yang disetujui oleh mereka. Pada tahap ini terdapat banyak konformitas terhadap gambaran stereotip mengenai apa itu perilaku mayoritas atau “alamiah”. Perilaku sering dinilai menurut niatnya, ungkapan “dia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting. Orang mendapatkan persetujuan dengan menjadi “baik”.
Tahap 4 : Orientasi hukuman dan ketertiban
Terdapat orientasi terhadap otoritas, aturan yang tetap dan penjagaan tata tertib/norma-norma sosial. Perilaku yang baik adalah semata-mata melakukan kewajiban sendiri, menghormati otoritas dan menjaga tata tertib sosial yang ada, sebagai yang bernilai dalam dirinya sendiri.
3. Tingkat Pasca-Konvensional (Otonom / Berlandaskan Prinsip)
Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan, terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu dan terlepas pula dari identifikasi individu sendiri dengan kelompok tersebut. Ada dua tahap pada tingkat ini:
Tahap 5 : Orientasi kontrak sosial Legalitas
Pada umumnya tahap ini amat bernada semangat utilitarian. Perbuatan yang baik cenderung dirumuskan dalam kerangka hak dan ukuran individual umum yang telah diuji secara kritis dan telah disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat kesadaran yang jelas mengenai relativitas nilai dan pendapat pribadi sesuai dengannya. Terlepas dari apa yang telah disepakati secara konstitusional dan demokratis, hak adalah soal “nilai” dan “pendapat” pribadi. Hasilnya adalah penekanan pada sudut pandangan legal, tetapi dengan penekanan pada kemungkinan untuk mengubah hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai manfaat sosial (jadi bukan membekukan hukum itu sesuai dengan tata tertib gaya seperti yang terjadi pada tahap 4). Di luar bidang hukum yang disepakati, maka berlaku persetujuan bebas atau pun kontrak. Inilah “ moralitas resmi” dari pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku di setiap negara.
Tahap 6 : Orientasi Prinsip Etika Universal
Hak ditentukan oleh keputusan suara batin, sesuai dengan prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri dan yang mengacu pada komprehensivitas logis, universalitas, konsistensi logis. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas imperatif kategoris) dan mereka tidak merupakan peraturan moral konkret seperti kesepuluh Perintah Allah. Pada hakikat inilah prinsip-prinsip universal keadilan, resiprositas dan persamaan hak asasi manusia serta rasa hormat terhadap manusia sebagai pribadi individual.
Berdasarkan penelitian empirisnya tersebut, secara kreatif Kohlberg menggabungkan berbagai gagasan dari Dewey dan Piaget, bahkan berhasil melampaui gagasan-gegasan mereka. Dengan kata lain ia berhasil mengkoreksi gagasan Piaget mengenai tahap perkembangan moral yang dianggap terlalu sederhana.Kohlberg secara tentatif menguraikan sendiri tahap-tahap 4, 5 dan 6 yang ditambahkan pada tiga tahap awal yang telah dikembangkan oleh Piaget. Dewey pernah membagi proses perkembangan moral atas tiga tahap : tahap pramoral, tahap konvensional dan tahap otonom. Selanjutnya Piaget berhasil melukiskan dan menggolongkan seluruh pemikiran moral anak seperti kerangka pemikiran Dewey, : (1) pada tahap pramoral anak belum menyadari keterikatannya pada aturan; (1) tahap konvensional dicirikan dengan ketaatan pada kekuasaan; (3) tahap otonom bersifat terikat pada aturan yang didasarkan pada resiprositas (hubungan timbal balik). Berkat pandangan Dewey dan Piaget maka Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap pertimbangan moral anak dan orang muda seperti yang tertera di atas.
Hubungan antara tahap-tahap tersebut bersifat hirarkis, yaitu tiap tahap berikutnya berlandaskan tahap-tahap sebelumnya, yang lebih terdiferensiasi lagi dan operasi-operasinya terintegrasi dalam struktur baru. Oleh karena itu, rangkaian tahap membentuk satu urutan dari struktur yang semakin dibeda-bedakan dan diintegrasikan untuk dapat memenuhi fungsi yang sama, yakni menciptakan pertimbangan moral menjadi semakin memadai terhadap dilema moral. Tahap-tahap yang lebih rendah dilampaui dan diintegrasikan kembali oleh tahap yang lebih tinggi. Reintegrasi ini berarti bahwa pribadi yang berada pada tahap moral yang lebih tinggi, mengerti pribadi pada tahap moral yang lebih rendah.
Selanjutnya penelitian lintas budaya yang dilakukan di Turki, Israel, Kanada, Inggris, Malaysia, Taiwan, dan Meksiko memberikan kesan kuat bahwa urutan tahap yang tetap dan tidak dapat dibalik itu juga bersifat universal, yakni berlaku untuk semua orang dalam periode historis atau kebudayaan apa pun.
Menurut Kohlberg penelitian empirisnya memperlihatkan bahwa tidak setiap individu akan mencapai tahap tertinggi, melainkan hanya minoritas saja, yaitu hanya 5 sampai 10 persen dari seluruh penduduk, bahkan angka inipun masih diragukan kemudian. Diakuinya pula bahwa untuk sementara waktu orang dapat jatuh kembali pada tahap moral yang lebih rendah, yang disebut sebagai “regresi fungsional”
Berdasarkan penelitian empiris yang dilakukan Kohlberg pada tahun 1958, sekaligus menjadi disertasi doktornya dengan judul The Developmental of Model of Moral Think and Choice in the Years 10 to 16, seperti tertuang dalam buku Tahap-tahap Perkembangan Moral (1995), tahap-tahap perkembangan moral dapat dibagi sebagai berikut:
1. Tingkat Pra Konvensional
Pada tingkat ini anak tanggap terhadap aturan-aturan budaya dan terhadap ungkapan-ungkapan budaya mengenai baik dan buruk, benar dan salah. Akan tetapi hal ini semata ditafsirkan dari segi sebab akibat fisik atau kenikmatan perbuatan (hukuman, keuntungan, pertukaran dan kebaikan). Tingkatan ini dapat dibagi menjadi dua tahap:
Tahap 1 : Orientasi hukuman dan kepatuhan
Akibat-akibat fisik suatu perbuatan menentukan baik buruknya, tanpa menghiraukan arti dan nilai manusiawi dari akibat tersebut. Anak hanya semata-mata menghindarkan hukuman dan tunduk kepada kekuasaan tanpa mempersoalkannya. Jika ia berbuat “baik’, hal itu karena anak menilai tindakannya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya sendiri dan bukan karena rasa hormat terhadap tatanan moral yang melandasi dan yang didukung oleh hukuman dan otoritas
Tahap 2 : Orientasi Relativis-instrumental
Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang merupakan cara atau alat untuk memuaskan kebutuhannya sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan di pasar (jual-beli). Terdapat elemen kewajaran tindakan yang bersifat resiprositas (timbal-balik) dan pembagian sama rata, tetapi ditafsirkan secara fisik dan pragmatis. Resiprositas ini merupakan tercermin dalam bentuk: “jika engkau menggaruk punggungku, nanti juga aku akan menggaruk punggungmu”. Jadi perbuatan baik tidaklah didasarkan karena loyalitas, terima kasih atau pun keadilan.
2. Tingkat Konvensional
Pada tingkat ini anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa. Anak memandang bahwa hal tersebut bernilai bagi dirinya sendiri, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Sikapnya bukan hanya konformitas terhadap harapan pribadi dan tata tertib sosial, melainkan juga loyal (setia) terhadapnya dan secara aktif mempertahankan, mendukung dan membenarkan seluruh tata-tertib atau norma-norma tersebut serta mengidentifikasikan diri dengan orang tua atau kelompok yang terlibat di dalamnya. Tingkatan ini memiliki dua tahap :
Tahap 3 : Orientasi kesepakatan antara pribadi atau orientasi “anak manis”
Perilaku yang baik adalah yang menyenangkan dan membantu orang lain serta yang disetujui oleh mereka. Pada tahap ini terdapat banyak konformitas terhadap gambaran stereotip mengenai apa itu perilaku mayoritas atau “alamiah”. Perilaku sering dinilai menurut niatnya, ungkapan “dia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting. Orang mendapatkan persetujuan dengan menjadi “baik”.
Tahap 4 : Orientasi hukuman dan ketertiban
Terdapat orientasi terhadap otoritas, aturan yang tetap dan penjagaan tata tertib/norma-norma sosial. Perilaku yang baik adalah semata-mata melakukan kewajiban sendiri, menghormati otoritas dan menjaga tata tertib sosial yang ada, sebagai yang bernilai dalam dirinya sendiri.
3. Tingkat Pasca-Konvensional (Otonom / Berlandaskan Prinsip)
Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan, terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu dan terlepas pula dari identifikasi individu sendiri dengan kelompok tersebut. Ada dua tahap pada tingkat ini:
Tahap 5 : Orientasi kontrak sosial Legalitas
Pada umumnya tahap ini amat bernada semangat utilitarian. Perbuatan yang baik cenderung dirumuskan dalam kerangka hak dan ukuran individual umum yang telah diuji secara kritis dan telah disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat kesadaran yang jelas mengenai relativitas nilai dan pendapat pribadi sesuai dengannya. Terlepas dari apa yang telah disepakati secara konstitusional dan demokratis, hak adalah soal “nilai” dan “pendapat” pribadi. Hasilnya adalah penekanan pada sudut pandangan legal, tetapi dengan penekanan pada kemungkinan untuk mengubah hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai manfaat sosial (jadi bukan membekukan hukum itu sesuai dengan tata tertib gaya seperti yang terjadi pada tahap 4). Di luar bidang hukum yang disepakati, maka berlaku persetujuan bebas atau pun kontrak. Inilah “ moralitas resmi” dari pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku di setiap negara.
Tahap 6 : Orientasi Prinsip Etika Universal
Hak ditentukan oleh keputusan suara batin, sesuai dengan prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri dan yang mengacu pada komprehensivitas logis, universalitas, konsistensi logis. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas imperatif kategoris) dan mereka tidak merupakan peraturan moral konkret seperti kesepuluh Perintah Allah. Pada hakikat inilah prinsip-prinsip universal keadilan, resiprositas dan persamaan hak asasi manusia serta rasa hormat terhadap manusia sebagai pribadi individual.
Berdasarkan penelitian empirisnya tersebut, secara kreatif Kohlberg menggabungkan berbagai gagasan dari Dewey dan Piaget, bahkan berhasil melampaui gagasan-gegasan mereka. Dengan kata lain ia berhasil mengkoreksi gagasan Piaget mengenai tahap perkembangan moral yang dianggap terlalu sederhana.Kohlberg secara tentatif menguraikan sendiri tahap-tahap 4, 5 dan 6 yang ditambahkan pada tiga tahap awal yang telah dikembangkan oleh Piaget. Dewey pernah membagi proses perkembangan moral atas tiga tahap : tahap pramoral, tahap konvensional dan tahap otonom. Selanjutnya Piaget berhasil melukiskan dan menggolongkan seluruh pemikiran moral anak seperti kerangka pemikiran Dewey, : (1) pada tahap pramoral anak belum menyadari keterikatannya pada aturan; (1) tahap konvensional dicirikan dengan ketaatan pada kekuasaan; (3) tahap otonom bersifat terikat pada aturan yang didasarkan pada resiprositas (hubungan timbal balik). Berkat pandangan Dewey dan Piaget maka Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap pertimbangan moral anak dan orang muda seperti yang tertera di atas.
Hubungan antara tahap-tahap tersebut bersifat hirarkis, yaitu tiap tahap berikutnya berlandaskan tahap-tahap sebelumnya, yang lebih terdiferensiasi lagi dan operasi-operasinya terintegrasi dalam struktur baru. Oleh karena itu, rangkaian tahap membentuk satu urutan dari struktur yang semakin dibeda-bedakan dan diintegrasikan untuk dapat memenuhi fungsi yang sama, yakni menciptakan pertimbangan moral menjadi semakin memadai terhadap dilema moral. Tahap-tahap yang lebih rendah dilampaui dan diintegrasikan kembali oleh tahap yang lebih tinggi. Reintegrasi ini berarti bahwa pribadi yang berada pada tahap moral yang lebih tinggi, mengerti pribadi pada tahap moral yang lebih rendah.
Selanjutnya penelitian lintas budaya yang dilakukan di Turki, Israel, Kanada, Inggris, Malaysia, Taiwan, dan Meksiko memberikan kesan kuat bahwa urutan tahap yang tetap dan tidak dapat dibalik itu juga bersifat universal, yakni berlaku untuk semua orang dalam periode historis atau kebudayaan apa pun.
Menurut Kohlberg penelitian empirisnya memperlihatkan bahwa tidak setiap individu akan mencapai tahap tertinggi, melainkan hanya minoritas saja, yaitu hanya 5 sampai 10 persen dari seluruh penduduk, bahkan angka inipun masih diragukan kemudian. Diakuinya pula bahwa untuk sementara waktu orang dapat jatuh kembali pada tahap moral yang lebih rendah, yang disebut sebagai “regresi fungsional”

7. Havighurst Tentang Tugas-tugas Perkembangan Individu semenjak Bayi sampai dengan Dewasa
Setiap fase perkembangan memiliki tugas-tugas perkembangan. Tugas-tugas perkembangan tersebut merupakan pengharapan atas apa yang akan diakukan oleh seseorang pada masa perkembangannya. Tugas-tugas ini bersifat normatif, on time, dan diharapkan serta diantisipasi oleh individu.
Havighurst (Kimmel, 1995: 15) menawarkan suatu konsep tugas perkembangan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap atau fungsi yang diharapkan dapat dicapai oleh individu pada setiap tahap perkembangannya. Tugas-tugas perkembangan ini harus dicapai sebelum seorang individu melangkah ke tahapan perkembangan selanjutnya. Apabila seorang individu gagal dalam memenuhi tugas perkembangannya, maka ia akan sulit untuk memenuhi tugas perkembangan fase selanjutnya. Atau, apabila ia gagal melaksanakan tugas perkembangannya pada waktu yang tepat, maka ia akan mengalami kesulitan untuk menyelesaikannya di waktu yang lain, atau melaksanakan tugas perkembangan pada tahapan yang lebih lanjut.
Dengan memahami tugas-tugas perkembangan remaja, maka kita sebagai seorang pendidik atau seorang dewasa yang terlibat dalam penanganan masalah remaja dapat memotivasi remaja dan menolong remaja memenuhi tugas-tugas perkembangannya. Walaupun demikian, janganlah kita sebagai pendidik menempatkan posisi tugas perkembangan ini sebagai suatu paksaan kepada remaja. Segalanya kembali kepada individu tersebut, pada apakah ia telah menyelesaikan tugas-tugas perkembangan tahap sebelumnya dengan baik, dan pada hambatan-hambatan yang dialaminya saat menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya yang sekarang. Apabila kita menganggap tugas-tugas perkembangan itu seperti PR yang harus diselesaikan tepat waktu, dan penuh tekanan. Biarlah sang remaja menyelesaikan sendiri tugas-tugas perkembangannya menurut caranya, sementara kita orang dewasa membantunya bila ia menemui kesulitan dalam menyelesaikan tugas perkembangannya.
Tugas-tugas perkembangan seorang remaja menurut Havighurst adalah sebagai berikut :
Mencapai suatu hubungan yang baru dan lebih matang antara lawan jenis yan seusia.
2. Dapat menjalankan peran sosial maskulin dan feminin.
3. Menerima keadaan fisik dirinya sendiri dan menggunakan tubuhnya secara lebih efektif.
4. Mengharapakan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab.
5. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang-orang dewasa lainnya.
6. Mempersiapkan karir ekonomi.
7. Mempersiapkan perkawinan dan keluarga.
8. Memperoleh perangkat nilai dan sistem etis sebagai pegangan utnuk berperilkau dan mengembangkan ideologi.
Seorang remaja dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya dapat dipisahkan ke dalam tiga tahap secara berurutan (Kimmel, 1995: 16). Tahap yang pertama adalah remaja awal, di mana tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikannya sebagai remaja adalah pada penerimaan terhadap keadaan fisik dirinya dan menggunakan tubuhnya secara lebih efektif. Hal ini karena remaja pada usia tersebut mengalami perubahan-perubahan fisik yang sangat drastis, seperti pertumbuhan tubuh yang meliputi tinggi badan, berat badan, panjang organ-organ tubuh, dan perubahan bentuk fisik seperti tumbuhnya rambut, payudara, panggul, dan sebagainya.
Tahapan yang kedua adalah remaja madya, di mana tugas perkembangan yang utama adalah mencapai kemandirian dan otonomi dari orang tua, terlibat dalam perluasan hubungan dengan kelompok baya dan mencapai kapasitas keintiman hubungan pertemanan; dan belajar menangani hubungan heteroseksual, pacaran dan masalah seksualitas.
Tahapan yang ketiga adalah remaja akhir, di mana tugas perkembangan utama bagi individu adalah mencapai kemandirian seperti yang dicapai pada remaja madya, namun berfokus pada persiapan diri untuk benar-benar terlepas dari orang tua, membentuk pribadi yang bertanggung jawab, mempersiapkan karir ekonomi, dan membentuk ideologi pribadi yang di dalamnya juga meliputi penerimaan terhadap nilai dan sistem etik.
Demikianlah, penjelasan mengenai tugas-tugas perkembangan remaja sebagai satu bagian dalam memahami remaja sebagai suatu masa transisi. Diharapkan, pada saat ini kita telah sampai pada pemahaman bahwa sesungguhnya masa remaja adalah masa transisi yang menjembatani masa kanak-kanak yang tidak matang ke masa dewasa yang matang. Macam transisi yang berbeda akan membawa pengaruh yang berbeda pula bagi individu yang mengalaminya. Demikian pula dengan bagaimana cara kita melihat transisi tersebut akan mempengaruhi bagaimana kita dapat memahami apa yang dialami dan dirasakan oleh remaja. Selanjutnya, kita akan melihat perubahan dan perkembangan apa yang dialami oleh individu selama masa remajanya.

Selasa, 11 Maret 2008

Penyalahgunaan Narkoba

Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau dari Ilmu Kesehatan Jiwa (Psikiatri)

Oleh: Dr. Murcuanto Diwanto (psikiater)
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum

1. Dengan peningkatan keprihatinan dan kepedulian dari kalangan profesi ilmiah khususnya kalangan Perguruan Tinggi atau Universitas terhadap masalah Penyalahgunaan Narkotika, yang kini pada hari ini ditindaklanjuti dengan sebuah seminar yang membahas masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, maka perlulah dikemukakan semacam pengantar untuk menjadi bahan diskusi dalam membahas masalah tersebut.
2. Masalah penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya tersebut pada intinya adalah juga merupakan masalah yang menjadi perhatian khususnya dari para sarjana kedokteran dan lebih khusus lagi para sarjana Kedokteran Jiwa. (Psikiatri).
3. Untuk maksud tersebut di atas, tulisan ini diajukan untuk menjadi bahan atau salah satu materi diskusi dalam acara membahas masalah Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

2. Pengertian

1. Obat adalah suatu zat yang dapat mempengaruhi fungsi tubuh manusia yakni apabila dimasukkan ke dalam tubuh manusia dan menurut petunjuk dokter. Pemakaian obat-obatan untuk diri sendiri tanpa indikasi dan tidak bertujuan medis disebut sebagai Penyalahgunaan Zat (drug abuse).
2. Tindakan atau kasus tersebut merupakan perbuatan yang merugikan diri sendiri (karena dapat menimbulkan ketergantungan zat, keracunan akut atau kematian dan merugikan orang lain (karena si penyalahguna mampu mengganggu ketertiban dan mempengaruhi orang lain agar mau seperti dirinya).
3. Pada umumnya obat atau zat yang disalahgunakan adalah zat yang termasuk golongan obat psikoaktif (psychoactive drugs), yaitu obat yang dapat memberikan perubahan-perubahan pada fungsi mental (pikiran dan perasaan, kesadaran, persepsi tingkah laku) dan fungsi motorik.
4. Zat ini mempunyai potensi untuk menimbulkan ketergantungan, baik fisik maupun secara psikis atau kedua-duanya.
5. Selain zat mempunyai efek tertentu terhadap tubuh manusia dan salah satu efek yang terdapat pada golongan psikoaktif dan Narkotika adalah kemampuannya untuk menimbulkan ketergantungan, sehingga zat ini disebut zat yang dapat menimbulkan ketergantungan (dependence producing drugs) yaitu antara lain:
1. Alkohol misalnya minuman keras.
2. Narkotika misalnya, morfin, heroin, dan Pethidine.
3. Kanabis misalnya Marjuana atau ganja.
4. Penekan susunan syaraf pusat misalnya Mandrax, Rohypnol, Magadon, Nitrazepan, Sedatin (pil BK/pil anjing).
5. Perangsang susunan syaraf pusat misalnya Amfetamin, (yang pada akhir-akhir ini, dengan dicampur dengan zat lain disebut sebagai Pil Ecstasy dan sebagainya).
6. Dari uraian di atas jelaslah bahwa tindakan penyalahgunaan zat mempunyai kaitan yang erat dengan masalah ketergantungan zat (drug dependence). Yang dimaksud dengan ketergantungan zat adalah suatu kondisi yang memaksa seseorang menggunakan zat tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan mental atau menghindari diri dari penderitaan fisik dan mental (gejala ketagihan). Pada keadaan ini seseorang tidak dapat menghentikan pemakaian zat tersebut dan ia dapat mengalami ketergantungan pada satu macam zat saja atau lebih.
7. Penyembuhan atau pengobatan ketergantungan zat merupakan suatu hal yang sulit, oleh karena itu maka tindakan pencegahan merupakan upaya yang sangat penting.
8. Penyalahgunaan zat (NAPZA) di Indonesia merupakan masalah yang mulai timbul sejak + 26 tahun yang lalu. Masalah ini makin besar dan meluas sehingga pada akhirnya dinyatakan sebagai masalah nasional yang dalam penanggulangannya perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Pada tahun 1971 terbentuk Badan yang disebut BAKOLAK INPRES 6/1971.
9. Berdasarkan penelitan dan pengamatan berbagai pihak didapatkan kesan bahwa mereka yang menyalahgunakan zat kebanyakan tergolong dalam usia muda.
10. Mereka merupakan kelompok yang mempunyai resiko tinggi (high risk). Masa remaja merupakan suatu masa yang peka terhadap segala macam bentuk gangguan. Para remaja membutuhkan bentuan dan perhatian orang tua dan guru atau pembimbingnya dalam melewati masa ini dengan tenang dan wajar. Bantuan dan perhatian ini dapat diberikan kalau kita mamahami porblems mereka dan mengetahui berbagai faktor yang mungkin dapat menimbulkan porblem, khususnya yang menyangkut masalah penyalahgunaan zat; yakni antara lain ilmu kesehatan jiwa.

3. Keadaan Khas Masa Remaja

1. Sebagai peralihan dari masa anak menuju ke masa dewasa, masa remaja merupakan masa yang penuh dengan kesulitan dan gejola, baik bagi remaja sendiri maupun bagi orang tuanya. Seringkali karena ketidaktahuan dari orang tua mengenai keadaan masa remaja tersebut ternyata mampu menimbulkan bentrokan dan kesalahpahaman antara remaja dengan orang tua yakni dalam keluarga atau ramaja dengan lingkungannya.
2. Hal tersebut di atas tentunya tidak membantu si remaja untuk melewati masa ini dengan wajar, sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya. Orang tua seringkali dibuat bingung atau tidak berdaya dalam menghadapi perkembangan anak remajanya dan ini menambah parahnya gangguan yang diderita oleh anak remajanya.
3. Untuk menghindari hal tersebut dan mampu menentukan sikap yang wajar dalam menghadapi anak remaja, kita sekalian diharapkan memahami perkembangan remajanya beserta ciri-ciri khas yang terdapat pada masa perkembangan tersebut. Dengan ini diharapkan bahwa kita (yang telah dewasa) agar memahami atas perubahan-perubahan yang terjadi pada diri anak dan remaja pada saat ia mamasuki masa remajanya.
4. Begitu pula dengan memahami dan membina anak/remaja agar menjadi individu yang sehat dalam segi kejiwaan serta mencegah bentuk kenakalan remaja perlu memahami proses tumbuh kembangnya dari anak sampai dewasa.

4. Beberapa Ciri Khas Masa Remaja adalah:

1. Perubahan peranan
Perubahan dari masa anak ke masa remaja membawa perubahan pada diri seorang individu. Kalau pada masa anak ia berperanan sebagai seorang individu yang bertingkah laku dan beraksi yang cenderung selalu bergantung dan dilingungi, maka pada masa remaja ia diharapkan untuk mampu berdiri sendiri dan ia pun berkeinginan mandiri.
Akan tetapi sebenarnya ia masih membutuhkan perlindungan dan tempat bergantung dari orang tuanya. Pertentangan antara keinginan untuk bersikap sebagai individu yang mampu berdiri sendiri dengan keinginan untuk tetap bergantung dan dilindungi, akan menimbulkan konflik pada diri remaja. Akibat konflik ini, dalam diri remaja timbul kegelisahan dan kecemasan yang akan mewarnai sikap dan tingkah lakunya. Ia menjadi mudah sekali tersinggung, marah, kecewa dan putus asa.
2. Daya fantasi yang berlebihan
Keterbatasan kemampuan yang ada pada diri remaja menyebabkan ia tidak selalu mampu untuk memenuhi berbagai macam dorongan kebutuhan dirinya.
3. Ikatan kelompok yang kuat
Ketidakmampuan remaja dalam menyalurkan segala keinginan dirinya menyebabkan timbulnya dorongan yang kuat untuk berkelompok. Dalam kelompok, segala kekuatan dirinya seolah-olah dihimpun sehingga menjadi sesuatu kekuatan yang besar. Remaja akan merasa lebih aman dan terlindungi apabila ia berada di tengah-tengah kelompoknya. Oleh karena itu ia berusaha keras untuk dapat diakui oleh kelompoknya dengan cara menyamakan dirinya dengan segala sesuatu yang ada dalam kelompoknya. Rasa setia kawan terjalin dengan erat dan kadang-kadang menjurus ke arah tindak yang membabi buta.
4. Krisis identitas
Tujuan akhir dari suatu perkembangan remaja adalah terbentuknya identitas diri. Dengan terbentuknya identitas diri, seorang individu sudah dapat memberi jawaban terhadap pertanyaan: siapakah, apakah saya mampu dan dimanakah tempat saya berperan.
Ia telah dapat memahami dirinya sendiri, kemampuan dan kelamahan dirinya serta peranan dirinya dalam lingkungannya. Sebelum identitas diri terbentuk, pada umumnya akan terjadi suatu krisis identitas. Setiap remaja harus mampu melewati krisisnya dan menemukan jatidirinya.

5. Berbagai Motivasi Dalam Penyalahgunaan Obat

1. Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
2. Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja; antara lain:
1. Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
2. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3. Perubahan teknologi yang cepat.
4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5. Meningkatnya waktu menganggur.
6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno-rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
7. Menjadi manusia untuk orang lain.

Adanya faktor-faktor sosial kultural seperti yang dikemukakan di atas akan mempengaruhi kehidupan manusia dan dapat menimbulkan motivasi tertentu untuk mamakai zat. Pengaruh ini akan terasa lebih jelas pada golongan usia remaja, karena ditinjau dari sudut perkembangan, remaja merupakan individu yang sangat peka terhadap berbagai pengaruh, baik dari dalam diri maupun dari luar dirinya atau lingkungan.
BAB II
UPAYA PENCEGAHAN
UPAYA PENCEGAHAN MASALAH PENYALAHGUNAAN ZAT

Karakteristik psikogis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat.

Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.

Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).

Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jatidirinya.

Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat perhatian adalah:

1. Sikap dan tingkah laku.
2. Emosional
3. Mental – intelektual
4. Sosial
5. Pembentukan identitas diri.

Tindakan apa yang harus dan dapat dilakukan, secara garis besar akan diuraikan di bawah ini:

1. Sikap dan tingkah laku

Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri (egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.
2. Emosional

Untuk mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Udahakan jangan menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).
3. Mental – intelektual

Dalam perkembangannya mental – intelektual diharapkan remaja dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan sesungguhnya.

Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.
4. Sosial

Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya.

Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan yang baik.
5. Pembentukan identitas diri

Akhir daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan agama dlam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.

Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.
2. Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.
3. Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.
4. Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.
5. Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.
6. Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.
7. Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).

Apa yang dikemukakan di atas hanyalah merupakan petikan secara umum dan dalam penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka setiap orang tua dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.

Yang paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru.

Jakarta, Maret 1998

Andi Awaluddin
106013000289

Senin, 10 Maret 2008

Perkembangan Remaja

Remaja pada umumnya merujuk kepada golongan manusia yang berumur 12-21 tahun. Dari sudut perkembangan manusia, remaja merujuk kepada satu peringkat perkembangan manusia, iaitu peringkat transisi antara peringkat kanak-kanak dan peringkat dewasa.

Semasa seseorang itu mengalami zaman remaja dia akan mengalami pelbagai perubahan yang drastik, termasuklah perubahan jasmani, sosial, emosi, dan bahasa. Akibat daripada itu, orang remaja merupakan orang yang emosinya tidak stabil, dan sentiasa "bermasalah".

[sunting] Ciri-ciri Manusia Remaja

* Suka bergaulan dengan rakan sebaya daripada ibu bapa
Pada peringkat ini, manusia remaja akan mula belajar bergaulan dengan orang lain selain daripada ahli anggota keluarga mereka. Ini bermaksud bahawa peringkat remaja merupakan peringkat perkembangan sosial seseorang. Sehubungan itu, orang remaja adalah suka berkawan dan senang tersinggung oleh masalah sosial.
* Suka berangan-angan
Remaja yang normal mempunyai angan-angan sihat mengenai masa depan mereka. Mereka sentiasa memikirkan apa yang akan mereka buat pada masa hadapan.
* Senang Terpengaruh oleh Emosi
Orang remaja merupakan orang yang senang terpengaruh oleh emosi. Ini adalah kerana rasional mereka masih berkembang dan belum sampai ke satu tahap yang mantap..

Andi Awaluddin
106013000289